Jakarta – Sistem administrasi perpajakan digital Coretax kembali mengalami gangguan teknis yang berdampak luas terhadap aktivitas wajib pajak. Sejumlah pengguna melaporkan kesulitan mengakses layanan, mulai dari gagal login hingga proses pelaporan yang tidak dapat diselesaikan.
Gangguan ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan pelaporan dan administrasi pajak secara online. Banyak wajib pajak mengaku harus mencoba berulang kali untuk masuk ke sistem, sementara sebagian lainnya menghadapi halaman yang tidak merespons atau munculnya pesan kesalahan saat memproses data.
“Sudah beberapa kali coba login, tapi selalu error. Padahal sedang butuh untuk lapor,” ujar seorang wajib pajak di Jakarta.
Tak hanya individu, pelaku usaha dan konsultan pajak juga merasakan dampaknya. Keterlambatan akses berpotensi menghambat penyampaian laporan yang memiliki batas waktu tertentu. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan risiko keterlambatan administrasi.
Sejumlah praktisi menilai gangguan ini kemungkinan dipicu oleh tingginya volume akses dalam waktu bersamaan, terutama pada periode sibuk. Selain itu, Coretax yang masih dalam tahap pengembangan juga dinilai belum sepenuhnya stabil untuk menampung lonjakan pengguna secara masif.
Pihak otoritas pajak sebelumnya menyatakan bahwa sistem Coretax akan terus diperbaiki melalui pembaruan berkala guna meningkatkan performa dan keamanan. Pengguna juga diimbau untuk melaporkan kendala yang dialami agar dapat segera ditindaklanjuti.
Meski demikian, gangguan yang terjadi berulang kali menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur digital perpajakan nasional. Para pengguna berharap adanya solusi konkret agar sistem dapat diakses secara stabil, terutama pada saat-saat krusial pelaporan.
Dengan masih terjadinya error, keandalan Coretax sebagai tulang punggung layanan perpajakan digital pun menjadi sorotan. Wajib pajak kini menantikan perbaikan nyata agar proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
