
OPINI – Judul opini tersebut bukanlah sebuah hasutan untuk melakukan korupsi, melainkan keinginan untuk menyampaikan kondisi betapa lelahnya rakyat biasa ketika mendengar isu korupsi. Banyak upaya yang sudah kita lakukan untuk meminimalkan terjadinya korupsi, mulai dari pembentukan regulasi hingga demonstrasi yang ternyata juga berujung nihil. Reformasi yang kita gadang-gadang ternyata juga belum mampu mengurangi kerugian negara akibat korupsi, atau bahkan mungkin justru lebih parah dibandingkan sebelum Reformasi? Sistem demokrasi kita memang memudahkan kita untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah, tetapi di sisi lain juga memudahkan kita untuk mendapatkan bagian roti hasil pesta yang sebenarnya tidak mengundang kita. Pesta itu ada, semuanya tahu, tetapi karena semua orang mendapatkan jatah, kita pun menoleransi pesta tersebut.
Saya tidak akan membahas pasal demi pasal, undang-undang demi undang-undang, atau putusan demi putusan di sini, karena saya menganggap hal tersebut sebagai bagian dari kelelahan yang saya sebut di awal. Logika sistematis yang kita pelajari di fakultas hukum dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan perkara korupsi yang selama ini kita coba berantas. Masalah yang terjadi bukan hanya sekadar regulasi, melainkan juga budaya politik kita yang seolah-olah mengharuskan para pesertanya mengikuti pesta. Tidak cukup sampai di situ, masyarakat kita juga cenderung menormalisasi penyalahgunaan kekuasaan dalam skala kecil. Namun, ketika terdapat elite yang melakukan korupsi, sebagian dari mereka berkoar-koar untuk menolaknya. Saya rasa kita semua harus berintrospeksi, tidak hanya golongan elite, tetapi juga rakyat biasa seperti kita.
Jika kita ingin mengklasifikasikan masyarakat ke dalam tiga kelas, yaitu kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class), mengapa kelompok upper class dan middle class tidak begitu bereaksi terhadap pelaku korupsi? Bukankah mereka juga warga negara yang membayar pajak, yang uangnya juga berpotensi berujung di kantong koruptor? Bukankah mereka juga akan merasakan dampak infrastruktur yang buruk? Bukankah mereka juga akan merasakan pelayanan publik yang kian memburuk? Bukankah mereka juga akan terdampak oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat praktik korupsi? Ke mana kelompok yang dirugikan tersebut ketika muncul berita tentang putusan hakim dalam perkara korupsi pejabat? Atau, mungkin mereka memang tidak tampak geram terhadap praktik tersebut?
Sebenarnya, kemarahan atau protes publik yang berujung pada demonstrasi tidak selalu disebabkan secara langsung oleh praktik korupsi, melainkan oleh persoalan yang lebih kompleks. Persoalan ekonomi, seperti gaji, tunjangan, PHK, dan kesejahteraan, juga dapat menjadi pemicu demonstrasi, bukan semata-mata korupsi. Andrew Wedeman, dalam bab “Corruption and Collective Protest in China” di buku Routledge Handbook of Corruption in Asia, membahas hubungan antara korupsi dan protes kolektif di China. Wedeman menunjukkan bahwa protes yang muncul sering kali bersifat lokal, spesifik, dan tidak selalu terhubung satu sama lain. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara korupsi dan protes publik tidak selalu sederhana. Dengan demikian, korupsi bukan merupakan satu-satunya faktor yang menyebabkan kemarahan publik dan demonstrasi, melainkan terdapat kondisi lain yang dapat memicu masyarakat melakukan aksi kolektif. Oleh karena itu, jika ingin mencapai stabilitas politik dengan siasat memoles citra politik melalui penangkapan pelaku korupsi, hal tersebut belum tentu menjadi solusi yang substantif.
Inilah agaknya alasan mengapa praktik korupsi tidak selalu membuat kelompok upper class dan sebagian middle class melakukan mobilisasi politik atau menunjukkan resistensi, karena kepentingan ekonomi dan kesejahteraan mereka relatif tidak terdampak secara langsung. Sementara itu, kelompok lower class, terutama masyarakat miskin yang menurut konstitusi dipelihara oleh negara, tentu saja lebih rentan merasakan dampak praktik korupsi secara langsung karena mereka masih bergantung pada peran negara, seperti pelayanan publik atau akses terhadap berbagai bantuan sosial. Dampak tersebut dapat memicu aksi kolektif karena narasi yang berpihak kepada rakyat kecil dapat menarik dukungan kelompok middle class atau bahkan upper class.
Sebenarnya, masyarakat cenderung lebih toleran terhadap praktik korupsi ketika kebutuhan hidup dan kesejahteraan ekonominya relatif terpenuhi, terutama apabila praktik tersebut tidak secara langsung mengganggu kepentingan material mereka. Hipotesis ini juga memunculkan pertanyaan: apakah kemarahan publik benar-benar berakar pada penolakan terhadap korupsi sebagai penyimpangan moral dan pelanggaran hukum, atau justru muncul ketika praktik korupsi mulai berdampak langsung terhadap kesejahteraan, hak, dan kepentingan ekonomi mereka? Jika memang demikian, distribusi bantuan sosial atau pemenuhan kebutuhan publik yang bersumber dari hasil korupsi dapat meredam ketidakpuasan dan amarah masyarakat, terutama apabila manfaat material yang mereka terima dipersepsikan lebih nyata daripada kerugian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi tersebut. Jadi, bagi pejabat yang ingin korupsi, silakan korupsi, tetapi buatlah rakyat menjadi makmur terlebih dahulu.
