Ruang rapat paripurna DPR RI
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis, 27 Agustus 2026. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, agenda strategis ini tetap berjalan di tengah rencana aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang dijadwalkan berlangsung di sekitar kawasan Senayan.
Pimpinan DPR RI memastikan bahwa dinamika penyampaian aspirasi di luar gedung parlemen tidak menghentikan langkah legislatif dalam menuntaskan agenda penting kenegaraan. Sejumlah rancangan undang-undang krusial, laporan kinerja komisi, hingga evaluasi anggaran masuk dalam daftar pembahasan utama hari ini.
Fokus Utama: Laporan RUU Perampasan Aset dan Anggaran Negara
Salah satu sorotan utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan resmi dari Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Kehadiran regulasi ini dinilai sangat dinantikan oleh publik sebagai instrumen hukum yang kuat untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan mengembalikan kerugian negara.
Selain isu pemberantasan korupsi dan aset negara, agenda rapat paripurna juga mencakup beberapa poin krusial berikut:
- Pengambilan Keputusan APBN 2025: Dilaksanakan Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
- Proses APBN 2027: Pemerintah menyampaikan tanggapan resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
- Revisi Prolegnas: Pembahasan dan pengambilan keputusan atas laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Perubahan Kelima Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.
Seleksi Pejabat OJK, RUU Kehutanan, hingga Evaluasi Haji
Tidak hanya berfokus pada masalah anggaran dan legislasi makro, rapat paripurna hari ini turut mengagendakan pengambilan keputusan terkait sektor jasa keuangan dan pelestarian lingkungan hidup. Komisi XI DPR RI dijadwalkan melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di bidang kehutanan, rapat mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang merupakan usul inisiatif dari Komisi IV DPR RI untuk segera disahkan menjadi RUU usul inisiatif dewan.
Menutup rangkaian agenda sidang, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 turut menyampaikan laporan evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan guna perbaikan pelayanan jemaah di masa mendatang.
Respons Pimpinan DPR Terkait Rencana Aksi Demonstrasi
Penyelenggaraan rapat paripurna hari ini beriringan dengan rencana aksi unjuk rasa oleh aliansi masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati (AMPB) dan kelompok masyarakat lainnya di depan Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaga legislatif selalu terbuka dan siap menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat. Kendati demikian, ia mengingatkan agar aksi demonstrasi yang dilakukan tetap berjalan dalam koridor hukum, menjunjung tinggi ketertiban umum, dan menghindari potensi kericuhan.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” ujar Puan Maharani di Jakarta, Rabu (26/8).
Puan berharap demonstrasi yang berlangsung pada Kamis ini dapat menjadi sarana komunikasi yang konstruktif antara rakyat dan wakilnya di parlemen, sehingga proses demokrasi dapat berjalan beriringan dengan produktivitas kinerja legislatif.
