Foto Gerbang DPR RI yang sudah dipenuhi atribut demo 27 Agustus 2026
DEPOK — Gelombang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada akhir Agustus 2026 kian masif. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) dipastikan akan turun ke jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyuarakan sejumlah tuntutan krusial, mulai dari desakan pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset hingga penuntasan kasus korupsi, Kamis (27/8/2026).
Sebelum bertolak ke Ibu Kota, ribuan massa dari Depok dijadwalkan lebih dulu menggelar aksi pemanasan di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026).
Poin Utama Tuntutan Aksi Bersama Depok dan Pati
Perwakilan AMDB, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki keselarasan visi dan misi dengan warga Pati dalam memandang darurat penegakan hukum dan ekonomi saat ini. Ada tiga poin utama yang menjadi fokus desakan massa dalam aksi akbar tersebut:
- Mendesak Pengesahan RUU Perampasan Aset: Massa menuntut DPR RI segera mengesahkan regulasi ini agar pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif.
- Hukuman Mati Koruptor: Menuntut sanksi yang jauh lebih tegas dan menjerahkan bagi para pelaku korupsi kelas kakap.
- Stabilitas Ekonomi: Menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok yang kian membebani masyarakat.
- Sorotan Isu Pemblokiran Rekening Donasi: Massa turut memprotes kebijakan pemblokiran rekening warga Pati yang sedianya dihimpun untuk menggalang dukungan moral dan logistik aksi.
Komitmen Aksi Damai di Jakarta
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi kericuhan, Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, menegaskan bahwa seluruh rangkaian demonstrasi dipastikan berjalan secara damai. Kehadiran massa dari berbagai daerah murni untuk menyampaikan aspirasi konstitusional kepada para wakil rakyat di Senayan.
“Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai. Kedatangan kami bukan untuk menciptakan kekicuhan, melainkan menyuarakan hak-hak rakyat,” ujar Vander, Selasa (25/8/2026).
Ia juga menambahkan, sebelumnya aksi sempat ditunda sehari karena menghormati momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa (25/8/2026). Fokus tersebut dialihkan untuk mematangkan strategi penyampaian pendapat secara tertib.
Sorotan Kasus Korupsi di Pati
Selain isu nasional, AMPB membawa agenda lokal mendesak yang berfokus pada penegakan hukum di daerah mereka. Sorotan utama diarahkan pada penuntasan kasus dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dalam pusaran kasus tersebut, Sudewo diduga menerima aliran dana suap dan gratifikasi mencapai Rp 2,6 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang ditaksir menyentuh angka Rp 42 miliar. Massa berharap momentum aksi gabungan ini dapat membuka mata legislatif untuk segera merespons tuntutan tertulis maupun langkah konkret penyelamatan keuangan negara.
