Kebakaran Hutan dan Lahan
Seram Bagian Timur – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menerjang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, khususnya di wilayah Bula Barat, Bula, hingga Teluk Waru, kini tak lagi sekadar isu lingkungan. Bencana ini telah meluas menjadi krisis kemanusiaan dan ancaman kesehatan publik yang nyata. Terhitung sejak September lalu, kepulan asap tebal terus menyelimuti permukiman warga setiap pagi. Namun, di tengah kepungan kabut asap yang kian pekat dan mematikan, publik justru disuguhkan pemandangan miris: ketidakhadiran negara dalam melindungi warga negaranya sendiri.
Apatisme birokrasi terasa kian menyengat dibanding bau asap itu sendiri. Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur seolah gagap, lumpuh, dan tidak memiliki sensitivitas krisis (sense of crisis) dalam merespons penderitaan rakyatnya. Ketidakjelasan penetapan status bencana darurat karhutla hingga nihilnya aksi nyata di lapangan memicu kritik tajam dari masyarakat sipil. Salah seorang warga Azrul Wailissa atau AW menyuarakan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan krisis ini. Azrul secara terbuka menilai dua instansi vital yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan telah gagal total menjalankan fungsi dasar mereka.
Kelumpuhan BPBD: Gugurnya Fungsi Mitigasi dan Penanggulangan
Sebagai garda terdepan dalam penanganan krisis, BPBD Seram Bagian Timur seharusnya mengambil langkah taktis sejak titik api pertama kali melahap kawasan Bula Barat dan sekitarnya pada September. Penanganan karhutla tidak boleh disikapi secara ala kadarnya, apalagi diposisikan sebagai fenomena alam biasa yang ditunggu hingga padam sendiri oleh air hujan. BPBD memiliki kewenangan penuh untuk mengusulkan dan menetapkan status tanggap darurat bencana guna memobilisasi sumber daya secara maksimal.
Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Pembiaran status bencana tanpa kejelasan legalitas darurat mencerminkan sikap abai yang sangat fatal. Tanpa adanya penetapan status yang jelas, koordinasi pemadaman lintas sektor menjadi lambat, alokasi anggaran darurat tersendat, dan armada pemadam kebakaran di lapangan ditinggalkan berjuang tanpa dukungan logistik yang memadai. Wajar jika publik mempertanyakan ke mana arah kebijakan mitigasi bencana daerah selama ini. Apakah BPBD SBT hanya dibentuk sebagai formalitas struktur birokrasi tanpa kesiapan operasional saat krisis melanda?
Sikap abai dalam penetapan status bencana ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap keselamatan jiwa warga. Ketika pemerintah menunda-nunda tindakan penanggulangan yang terstruktur, setiap hektar lahan yang terbakar membawa dampak berantai yang langsung mengancam kehidupan harian warga Bula dan sekitarnya.
Dinas Kesehatan dalam Sorotan: Pasif di Tengah Polusi yang Mematikan
Dampak paling berbahaya dari lambannya penanganan karhutla ini bermuara pada sektor kesehatan masyarakat. Kabut asap tebal yang menyelimuti kawasan Bula Barat, Bula, dan Teluk Waru setiap pagi mengandung partikel berbahaya (particulate matter) serta gas beracun hasil pembakaran organik. Paparan konsisten terhadap polusi udara ekstrem ini merupakan pemicu utama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, hingga potensi kerusakan paru-paru jangka panjang, terutama pada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.

Di tengah ancaman racun transparan ini, Dinas Kesehatan SBT yang dipimpin oleh Punira Kilwalaga justru menunjukkan pasivitas yang memprihatinkan. Hingga hari ini, belum ada langkah konkret, terukur, maupun masif dari jajaran Dinas Kesehatan untuk memitigasi dampak buruk karhutla terhadap paru-paru warga.
Sebagai instansi penanggung jawab kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan seharusnya langsung melakukan intervensi darurat sejak dini, seperti:
- Pembagian maskers standar medis (N95 atau minimal masker bedah) secara gratis dan merata kepada warga terdampak.
- Pendirian posko-posko kesehatan darurat dan ruang isolasi ber-AC (clean air shelter) di titik-titik terdampak paling parah.
- Pemberlakuan edukasi publik serta peringatan dini Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala agar masyarakat dapat membatasi aktivitas luar ruangan.
- Jemput bola melakukan penelusuran (tracing) aktif terhadap warga yang mulai mengeluhkan gangguan pernapasan.
Kenyataan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pimpinan Dinas Kesehatan menandakan adanya kebuntuan kepemimpinan (leadership crisis) di tubuh dinas tersebut. Sikap bergeming ini sama saja membiarkan warga bertarung sendiri melawan racun asap yang terhirup dalam setiap tarikan napas mereka.
Ancaman Efek Domino pada Sektor Sosial dan Ekonomi
Dampak dari karhutla di Seram Bagian Timur ini tidak berhenti pada urusan medis semata. Krisis asap yang berkepanjangan ini mulai melumpuhkan denyut nadi perekonomian lokal dan aktivitas sosial warga di Bula, Bula Barat, dan Teluk Waru.
Pagi hari yang seharusnya menjadi waktu produktif bagi warga untuk beraktivitas seperti berdagang, berkebun, melaut, dan sekolah kini tertahan oleh jarak pandang yang terbatas dan racun asap yang menusuk dada. Anak-anak sekolah terpaksa menghirup udara beracun di perjalanan menuju sekolah tanpa adanya perlindungan standar dari pemerintah. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan medis yang tanggap, angka morbiditas (kesakitan) masyarakat akan melonjak tajam, yang pada akhirnya bakal melumpuhkan fasilitas kesehatan setempat dan membengkakkan beban ekonomi keluarga untuk biaya berobat.
Menagih Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Pernyataan kritis dari Azrul Wailissa merupakan representasi dari rasa frustrasi massal masyarakat Seram Bagian Timur yang merasa ditelantarkan oleh pemerintahnya sendiri. Negara hadir bukan hanya saat memungut pajak atau membutuhkan suara dalam pesta demokrasi, melainkan hadir paling depan ketika rakyatnya berada dalam ancaman bahaya.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menghentikan retorika dan kepasifan ini. Bupati beserta jajaran pimpinan daerah harus segera menyikapi kelumpuhan BPBD dan Dinas Kesehatan SBT secara tegas.
Langkah darurat yang wajib segera dilakukan tanpa menunda waktu meliputi:
- Penetapan Status Darurat Karhutla: Pemerintah daerah harus segera meresmikan status tanggap darurat bencana untuk membuka akses bantuan pusat, mempercepat penyaluran anggaran, dan memobilisasi pasukan pemadam secara besar-besaran ke Bula Barat, Bula, dan Teluk Waru.
- Aksi Masif Medis: Evaluasi total terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan, Punira Kilwalaga, serta jajarannya. Posko kesehatan gratis dan pembagian masker harus segera direalisasikan di lapangan mulai hari ini.
- Transparansi Informasi: Pemerintah daerah wajib menyediakan data terbuka mengenai sebaran titik api dan kualitas udara harian agar masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan mandiri.
Karhutla di Seram Bagian Timur adalah ujian nyata atas keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan rakyatnya. Membiarkan kabut asap terus membakar paru-paru warga Bula tanpa tindakan nyata dari BPBD dan Dinas Kesehatan adalah bentuk kejahatan pembiaran birokrasi. Rakyat SBT tidak butuh janji manis atau alasan administratif; mereka butuh udara bersih dan hak dasar untuk hidup sehat yang dijamin oleh negara.
