Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo
JAKARTA, 30 OKTOBER 2026 — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan peringatan fundamental mengenai potensi krisis ekonomi makro yang dapat mengintai Indonesia. Dalam orasinya di hadapan ratusan pelaku usaha nasional, Hashim menegaskan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berisiko mengalami tekanan ekstrem hingga terdepresiasi ke kisaran Rp21.000 hingga Rp22.000 per dolar AS apabila praktik manipulasi harga saham atau “saham gorengan” di pasar modal domestik terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.
Pernyataan krusial tersebut disampaikan Hashim saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menekankan bahwa dinamika yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini bukan lagi sekadar urusan teknis perdagangan instrumen keuangan, melainkan telah menyentuh domain ketahanan ekonomi nasional dan kedaulatan mata uang.
Sorotan Internasional dan Isu Free Float yang Tidak Wajar
Pemicu utama dari kekhawatiran ini adalah sorotan tajam yang kini diarahkan oleh penyedia indeks global terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI menemukan indikasi kuat adanya ketidakwajaran dalam skema perdagangan sejumlah emiten di bursa saham Indonesia. Praktek yang menjadi fokus perhatian utama adalah pembatasan porsi saham publik yang beredar (free float) secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu untuk mendistorsi pembentukan harga di pasar.
Dengan ketersediaan saham di masyarakat yang sangat minim, oknum spekulan dengan mudah memanipulasi pergerakan harga hingga melonjak ke tingkat yang tidak rasional. Dampaknya, rasio harga terhadap laba bersih per saham atau Price to Earnings Ratio (PER) emiten-emiten tersebut membubung tinggi hingga menyentuh level yang tidak masuk akal secara analisis fundamental.
“Ada indikasi memang ada praktik-praktik yang tidak sehat yang terjadi di pasar saham kita. Saya tidak usah sebut siapa, tapi ada saham-saham yang istilahnya digoreng. Ini yang disorot, diperhatikan, dan dipersoalkan oleh MSCI dan pelaku-pelaku asing, yaitu kalau free float-nya terbatas, PE ratio-nya itu gila-gilaan, tidak masuk akal,” papar Hashim dengan nada tegas di hadapan peserta Rapimnas Kadin.
Langkah manipulatif ini dinilai merusak marwah pasar modal Indonesia sebagai sarana alokasi modal yang efisien dan transparan. Ketika instrumen investasi tidak lagi mencerminkan kinerja riil perusahaan, tingkat kepercayaan (trust) investor institusional mancanegara akan merosot tajam.
Ancaman Downgrade MSCI dan Efek Dominonya terhadap Rupiah
Salah satu risiko terbesar yang kini membayangi integritas bursa domestik adalah ancaman pemangkasan status (downgrade) posisi Indonesia oleh MSCI. Apabila langkah mitigasi dan pembenahan tata kelola tidak segera dieksekusi, MSCI berpotensi menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Penurunan status ini bukan sekadar perubahan label administratif. Banyak dana kelolaan global (global fund) dan manajer investasi internasional memiliki mandat ketat yang mewajibkan mereka untuk hanya menempatkan dana pada negara-negara yang masuk dalam kategori Emerging Market. Jika Indonesia didepak dari kategori tersebut, arus modal keluar (capital outflow) akan terjadi secara mendadak dan dalam skala yang sangat besar.
“Kalau MSCI tidak kita mitigasi, berarti sumber dana untuk pasar modal kita akan nanti semakin kering, banyak akan keluar karena terpaksa kalau kita di-downgrade menjadi standalone market,” terang Hashim.
Pelarian modal asing (capital flight) dari pasar ekuitas ini dipastikan akan menguras cadangan devisa negara secara signifikan. Bank Indonesia akan menghadapi beban berat dalam melakukan intervensi stabilitas mata uang. Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan dolar AS di pasar valuta asing domestik inilah yang diproyeksikan bakal menyeret nilai tukar rupiah ke level terendahnya dalam sejarah.
“Ini masalah sangat-sangat serius. Karena kalau investasi luar negeri keluar dari bursa saham kita, rupiah bisa semakin lemah. Saya sudah hitung bisa jadi Rp20.000–Rp21.000, ada yang bilang Rp22.000. Pinjaman luar negeri kita menjadi mahal, ini bisa jadi bencana dan malapetaka bagi ekonomi Indonesia,” tegas Hashim.
Dampak Sistemik: Pembengkakan Utang dan Risiko Pertumbuhan Ekonomi
Pelemahan ekstrem rupiah hingga menembus level Rp22.000 per dolar AS dipastikan membawa dampak sistemik yang merambat ke berbagai sektor perekonomian riil. Salah satu implikasi paling mendesak adalah membengkaknya beban pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri, baik utang pemerintah maupun Korporasi swasta.
Ketika mata uang domestik melemah drastis, jumlah rupiah yang harus dialokasikan untuk membayar kewajiban dalam denominasi valuta asing akan melonjak secara otomatis. Hal ini berpotensi menggerus alokasi APBN untuk program-program pembangunan nasional serta menekan arus kas (cash flow) dunia usaha yang mengandalkan pinjaman luar negeri.
Selain masalah utang, depresiasi rupiah yang tajam akan memicu fenomena imported inflation (inflasi barang impor). Harga bahan baku industri, barang modal, hingga komoditas pangan impor akan melonjak tinggi. Produsen dalam negeri akan dihadapkan pada pilihan sulit: menaikkan harga jual di tingkat konsumen yang berisiko menekan daya beli masyarakat, atau menanggung penurunan margin keuntungan yang berujung pada pengurangan kegiatan operasional dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perlindungan 32,7 Juta Investor Ritel dan Implikasi Sosial-Politik
Di samping kalkulasi makroekonomi, Hashim secara khusus menumpahkan perhatiannya pada perlindungan masyarakat luas, terutama para investor ritel dalam negeri. Berdasarkan data terbaru, jumlah akun rekening efek ritel di Indonesia telah mencapai 32,7 juta pemegang rekening. Mayoritas dari mereka adalah masyarakat umum, pekerja, hingga generasi muda yang mencoba membangun ketahanan finansial melalui pasar modal.
Apabila bursa saham mengalami kekeringan likuiditas akibat penarikan dana asing secara masif, investor ritel dipastikan akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Merekalah yang rentan terjebak dalam fluktuasi harga ekstrem dan penurunan nilai aset secara drastis (loss) ketika gelombang pelepasan saham terjadi.
“Saya kira ini nanti yang jadi korban ada 32,7 juta kawan-kawan kita, saudara-saudara kita. Jangan sampai rupiah jadi Rp21.000, Rp22.000, ini mempunyai dampak politik yang luar biasa negatif,” Hashim mengingatkan.
Pelemahan mata uang yang diiringi dengan anjloknya nilai investasi masyarakat dapat memicu ketidakpuasan publik dan erosi kepercayaan terhadap stabilitas sistem keuangan negara. Secara sosiologis dan politik, kondisi ini berpotensi menciptakan gejolak sosial yang merugikan iklim investasi nasional secara keseluruhan.
Imbauan kepada Dunia Usaha dan Komitmen Penegakan Hukum
Menghadapi ancaman ini, Hashim menyerukan agar seluruh anggota Kadin Indonesia dan pelaku industri pasar modal mematuhi etika bisnis yang sehat serta tidak terlibat dalam tindakan manipulasi pasar. Kadin sebagai wadah para pengusaha diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan iklim investasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan bersiap mengambil tindakan hukum tegas terhadap para spekulan serta oknum yang merusak tatanan bursa. Hashim bahkan mencontohkan langkah ketat yang diambil oleh pemerintah Turki dalam menertibkan bursa saham mereka sebagai referensi penegakan hukum.
Di Turki, otoritas setempat mengambil tindakan korektif secara masif dengan menangkap 94 pelaku manipulasi pasar modal untuk mengembalikan integritas pasar dan kepercayaan investor global. Langkah drastis serupa, menurut Hashim, dapat menjadi cermin bagi Indonesia untuk membuktikan komitmen dalam membenahkan tata kelola bursa saham.
Pemerintah bersama otoritas regulator terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan segera memperketat pengawasan, meninjau ulang regulasi free float, serta memberikan sanksi berat bagi pelaku yang terbukti melakukan praktik penggorengan saham.
Latar Belakang Acara
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2026 digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, sebagai forum strategis tahunan untuk merumuskan arah kebijakan dunia usaha nasional. Mengangkat berbagai isu krusial di bidang ekonomi, iklim, energi, dan investasi, Rapimnas tahun ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan daerah Kadin, pimpinan asosiasi industri, serta perwakilan regulator perekonomian nasional.
Melalui forum ini, Kadin Indonesia berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat iklim usaha yang kompetitif, serta melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem perekonomian Indonesia.
