Rektor Universitas Jendral Sudirman, Akhmad Sodiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, bersama belasan orang lainnya dalam operasi senyap yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa sang rektor termasuk salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Rincian Penangkapan dan Status Hukum
- Total Terjaring: Sebanyak 14 orang diamankan tim KPK dalam operasi ini.
- Lokasi Penangkapan: Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sementara 2 orang lainnya diciduk di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
- Dugaan Kasus: Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
- Status Saat Ini: Seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut.
Sekilas Profil Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Agr.Sc.
Sebelum tersandung kasus ini, Akhmad Sodiq dikenal sebagai akademisi berprestasi yang memimpin Unsoed sejak tahun 2002. Berikut adalah rekam jejak akademis dan sosialnya:
- Latar Belakang Pendidikan: Menyelesaikan studi Sarjana (S1) di Fakultas Peternakan Unsoed, melanjutkan Magister (S2) di George-August University (Animal Science), dan meraih gelar Doktor (S3) di Kassel University pada bidang yang sama.
- Prestasi Akademik: Pernah meraih Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2017), Unsoed Award Bidang Pengabdian, serta beberapa kali dinobatkan sebagai dosen berprestasi tingkat fakultas hingga universitas sejak tahun 2006.
- Keaktifan Organisasi: Aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan seperti ISPI Jawa Tengah, HPDKI, Dewan Pembina Keluarga Alumni Fapet Unsoed, hingga kepengurusan PCNU Kabupaten Banyumas dan PERGUNU Banyumas.
