Sutriyadi, Pengamat Sosial Politik
Pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya “percepatan” politik sebelum 2029 menarik perhatian bukan semata karena substansinya, melainkan karena konteks dan cara pernyataan itu disampaikan. Dalam sebuah forum silaturahmi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo dan para relawan, Budi Arie mengatakan bahwa “insting” politiknya menangkap kemungkinan sesuatu terjadi lebih cepat dari 2029. Ia bahkan mengajak para pendukung untuk menyiapkan skenario alternatif apabila terjadi “percepatan sejarah”. Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik dan beragam tafsir politik.
Namun, ada satu hal yang perlu ditegaskan sejak awal. Pernyataan mengenai kemungkinan “percepatan” tidak dengan sendirinya berarti Pemilu 2029 akan dimajukan. Konstitusi menetapkan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun, sementara Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun. Karena itu, pembicaraan mengenai “percepatan” harus dibedakan dari kesimpulan hukum mengenai perubahan jadwal pemilu.
Justru di situlah pernyataan tersebut menjadi menarik secara politik. Yang patut diperhatikan bukan hanya apakah prediksi itu benar atau salah, melainkan mengapa kemungkinan patahan politik mulai masuk ke dalam kalkulasi sebagian elite.
1998: Ketika Tekanan Massa Bertemu Keretakan Elite
Membandingkan 2026 dengan 1998 memang menggoda. Krisis ekonomi, ketidakpuasan masyarakat, demonstrasi, dan ketidakpastian politik merupakan beberapa elemen yang mudah ditemukan dalam kedua periode. Tetapi sejarah politik tidak pernah sesederhana mencocokkan daftar gejala.
- Faktor Ganda Transisi: Reformasi 1998 tidak hanya lahir dari demonstrasi mahasiswa atau tekanan ekonomi semata.
- Retak di Tubuh Kekuasaan: Krisis tersebut berlangsung bersamaan dengan melemahnya loyalitas dan munculnya perbedaan kepentingan di antara jaringan sipil dan militer yang selama bertahun-tahun menopang rezim Orde Baru.
- Teori Elite Mosca & Pareto: Politik tidak hanya dipahami sebagai hubungan antara pemerintah dan rakyat, tetapi juga sebagai persoalan tentang siapa yang menguasai sumber daya dan bagaimana elite mempertahankan atau kehilangan posisinya.
Dengan kata lain, jalanan memang penting, tetapi perubahan besar terjadi ketika tekanan dari masyarakat bertemu dengan perubahan di dalam struktur kekuasaan.
Membaca 2026: Apakah Mulai Terjadi Pergeseran?
Pertanyaannya kemudian bukan apakah Indonesia sedang mengulang 1998, melainkan apakah tekanan sosial yang muncul saat ini mulai memengaruhi perilaku elite?
Pernyataan Budi Arie menyebut adanya “anomali” di masyarakat, demonstrasi, aksi tandingan, kondisi ekonomi yang dianggap tidak membuat masyarakat “happy”, serta kemungkinan terjadinya “patahan sejarah”. Kalimat tersebut dapat dibaca dalam dua cara: sebagai ekspresi kekhawatiran aktivis-politisi atau sebagai bentuk scenario thinking di kalangan kelompok yang berkepentingan terhadap kelangsungan jaringan kekuasaan tertentu.
Dalam kerangka Power Elite C. Wright Mills, kekuasaan tidak semata-mata berada pada satu institusi. Perubahan politik dapat berlangsung melalui pergeseran posisi, jaringan, dan pengaruh di antara elite tanpa harus diawali pergantian pemerintahan secara formal.
Tiga Kemungkinan Menuju 2029
Jika menggunakan perspektif elite, setidaknya ada tiga kemungkinan skenario yang patut diamati:
- Konsolidasi Elite: Tekanan sosial justru membuat kelompok elite memperkuat koordinasi. Pemerintah mempertahankan legitimasi, partai menyesuaikan kepentingan, dan agenda politik bergerak menuju Pemilu 2029 sesuai siklus konstitusional.
- Fragmentasi Elite: Tekanan masyarakat semakin kuat sementara kepentingan elite mulai berbeda. Sebagian mempertahankan status quo, sebagian mengambil jarak, dan sebagian lain membangun alternatif.
- Sirkulasi dan Realignment Elite: Konfigurasi kekuasaan mengalami perubahan tanpa harus terjadi pergantian rezim. Elite lama dan baru membentuk kombinasi baru, sementara pusat pengaruh bergeser.
Kesimpulan: Menuju Arah Sejarah
Pengalaman 1998 mengajarkan bahwa struktur politik Indonesia telah berubah. Jika terjadi “patahan”, bentuknya belum tentu keruntuhan rezim, melainkan realignment elite atau sirkulasi kekuasaan di dalam sistem demokrasi itu sendiri.
Maka, indikator utama yang perlu diamati menjelang 2029 bukan sekadar jumlah demonstrasi atau tingkat ketidakpuasan publik, melainkan dinamika antarelite: siapa yang mulai mengambil jarak, siapa yang membangun aliansi baru, dan siapa yang paling mungkin kehilangan kekuasaan ketika keseimbangan berubah.
“Maka, pertanyaan terpenting dari pernyataan ‘lebih cepat dari 2029’ bukanlah kapan perubahan itu terjadi, melainkan siapa yang sedang bersiap menghadapi perubahan tersebut.”
Daftar Referensi
- Mills, C. Wright. The Power Elite. New York: Oxford University Press, 1956.
- Mosca, Gaetano. The Ruling Class. New York: McGraw-Hill, 1939.
- Pareto, Vilfredo. The Mind and Society: A Treatise on General Sociology. New York: Harcourt, Brace, 1935.
- Sidel, John T. Indonesia Update: Transition and its Discontents, July–November 1998. Writenet, December 1998.
- Mawardi, Ahmad Imam. “Charles Wright Mills dan Teori Power Elite: Membaca Konteks dan Pemetaan Teori Sosiologi Politik tentang Kelas Elite Kekuasaan.” Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 7 dan Pasal 22E.
