Silmy Karim mendatangi KPK untuk diperiksa
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Langkah ini diambil setelah namanya sempat dicari oleh tim penindak KPK menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlokasi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Silmy Karim telah menyerahkan diri secara kooperatif dan langsung menghadap tim penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya pada Rabu sore, KPK sempat melacak keberadaan Silmy Karim karena diduga kuat terkait dengan rangkaian OTT yang digelar di wilayah Jakarta Barat. Lembaga antirasuah tersebut juga sempat mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum ini. Kendati demikian, KPK belum merinci secara detail keterkaitan mendalam sang Wamen dalam perkara tersebut.
Rentetan OTT di Tiga Wilayah dan 17 Orang Diamankan
Kasus ini bermula dari operasi senyap KPK yang menyasar dugaan praktik rasuah di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut bergerak dinamis dan meluas hingga ke wilayah Jawa Barat dan Bali.
Hingga saat ini, KPK telah mengamankan total 17 orang, termasuk di antaranya Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat. Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita sejumlah aset berharga sebagai barang bukti, meliputi:
- Unit kendaraan roda empat (mobil)
- Unit kendaraan roda dua (motor)
- Uang tunai dalam bentuk mata uang asing
- Logam mulia (emas)
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan akan dipaparkan secara rinci oleh KPK dalam konferensi pers resmi mendatang.
Respons Menko Imipas
Merespons dinamika hukum yang menyeret wakilnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui perihal operasi tangkap tangan tersebut. Agus menegaskan posisi kementeriannya untuk sepenuhnya tunduk pada koridor hukum.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” tegas Agus dalam keterangannya secara terpisah.
