Tangerang, Banten — Aliran listrik di kawasan Sudimara Timur, Mencong, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dilaporkan sempat mengalami pemadaman pada sejumlah titik, yang diduga berkaitan dengan praktik pencurian listrik di wilayah tersebut.
Pemadaman terjadi pada tanggal 26 April 2026 Jam 21.00, menyebabkan aktivitas warga terganggu, terutama pada malam hari. Beberapa warga mengaku listrik padam secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
“Sempat mati mendadak, tidak ada info. Lumayan mengganggu karena terjadi saat aktivitas masih berlangsung,” ujar salah satu warga setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan warga, dugaan sementara mengarah pada adanya praktik penyambungan listrik ilegal yang berpotensi mengganggu jaringan distribusi. Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa wilayah lain dan dapat menyebabkan gangguan hingga pemadaman listrik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PLN (Persero) terkait penyebab pasti pemadaman tersebut. Namun, gangguan listrik sering kali dapat dipicu oleh kerusakan jaringan, beban berlebih, hingga tindakan ilegal seperti pencurian arus listrik.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain merugikan negara, praktik pencurian listrik juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Pihak berwenang diimbau untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku apabila dugaan tersebut terbukti.
