Salah satu perkebunan kelapa sawit Wilmar International
SINGAPURA — Raksasa industri minyak sawit global, Wilmar International Ltd., tengah menghadapi tekanan hebat. Perusahaan mencatatkan penurunan harga saham terdalam dalam hampir enam tahun terakhir menyusul pengumuman pemerintah Indonesia yang memasukkan nama Wilmar dalam daftar penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ekspor.
Dalam sesi perdagangan di bursa Singapura pada hari Kamis, saham Wilmar sempat anjlok hingga 11%. Angka ini menjadi penurunan intraday paling tajam yang dialami perusahaan sejak tahun 2020. Meski sempat sedikit membaik, saham terpantau merosot ke level S$3,45 per lembar pada pukul 09.45 waktu setempat. Tekanan jual yang masif juga memicu lonjakan volume perdagangan hingga sembilan kali lipat dari rata-rata harian 20 hari terakhir.
Sederet Dugaan dan Respons Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Wilmar bersama dengan Musim Mas Group merupakan bagian dari 10 produsen kelapa sawit yang kini sedang diusut. Investigasi tersebut berfokus pada dugaan praktik under-invoicing (pemanipulasian nilai faktur menjadi lebih rendah) serta transfer pricing dalam aktivitas ekspor mereka.
Praktik-praktik manipulatif inilah yang mendasari langkah tegas Presiden Prabowo Subianto. Pekan lalu, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat kendali atas ekspor komoditas strategis nasional melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.
Catatan Kasus Sebelumnya: Ini bukan kali pertama Wilmar tersandung masalah hukum di Indonesia. Tahun lalu, pengolah sawit terbesar di dunia ini sempat diwajibkan menyerahkan jaminan sebesar Rp12 triliun (setara US$729 juta saat itu) kepada Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor minyak sawit yang berbeda.
Menanggapi situasi terbaru ini, pihak manajemen Wilmar menyatakan sedang menyusun rilis resmi yang dijadwalkan meluncur pada Kamis sore.
Pasar Sawit Nasional Mulai Terguncang
Pernyataan keras dari Presiden Prabowo tak pelak membuat para investor di sektor komoditas waswas. Ketidakpastian mengenai mekanisme dan kerangka kerja ekspor yang baru telah menimbulkan riak di pasar kelapa sawit dalam negeri.
Dampak nyata dari situasi ini mulai terlihat di lapangan:
- Lelang CPO Mandek: Proses lelang minyak sawit mentah (CPO) yang dikelola pemerintah yang biasanya menjadi acuan harga domestik dan ekspor kini terhenti total sejak pengumuman tersebut.
- Petani Kecil Terdampak: Sejumlah perusahaan pengolahan kelapa sawit memilih untuk menunda pembelian buah sawit dari para petani mandiri karena masih meraba-raba kejelasan regulasi baru dari pemerintah.
