Kafe de'Clan di Cipete tempat penggeledahan oleh tim polisi
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terpadu terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penggeledahan yang berlangsung ketat tersebut mendapat pengawalan langsung dari sekitar 15 personel Korps Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini berkaitan dengan rentetan kasus korupsi besar. Di antaranya adalah perkara TPPU pada PT Asabri, kasus korupsi pasokan batubara yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
“Kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara intensif. Saat ini, kami menerapkan skema investigasi bersama (joint investigation) untuk mengusut tuntas perkara korupsi dan pencucian uang dalam proses hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” ujar Irjen Totok Suharyanto, Rabu (8/7/2026).
Cafe de’Clan Signature merupakan satu dari delapan lokasi yang digeledah oleh tim penyidik pada hari yang sama. Selain kafe tersebut, penyidik juga menyisir beberapa tempat lain, termasuk Poin Money Changer.
Kehadiran Kendaraan Dinas Kejaksaan dan Personel TNI
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat hal menarik dengan kehadiran beberapa kendaraan dinas berpelat merah milik institusi Kejaksaan di halaman kafe. Di antaranya adalah satu unit Toyota Hilux bernomor polisi B 9254 SSC dan sebuah mobil bernomor polisi B 2275 K yang ditumpangi oleh empat orang yang diduga kuat merupakan pihak Kejaksaan.
Selain pihak Kejaksaan, seorang personel TNI juga tampak keluar dari area kafe di tengah proses penggeledahan. Kehadiran personel TNI ini memicu pertanyaan, mengingat pihak kepolisian menyatakan tidak melakukan koordinasi atau meminta bantuan pengamanan dari unsur TNI dalam agenda penggeledahan tersebut.
Rekam Jejak dan Keterkaitan Kafe
Cafe de’Clan Signature yang sebelumnya beroperasi dengan nama Gontran Cherrier memiliki rekam jejak panjang dalam pusaran kasus hukum. Lokasi ini dulunya dikenal sebagai tempat terjadinya insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024 silam.
Kafe ini dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang, yang diduga memiliki kedekatan dengan Jampidsus. Ferry sendiri sempat ditangkap pihak kepolisian pada 28 Juli 2025 atas dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan, penganiayaan, serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap personel Densus 88, Briptu Faisal Faizurrahman.
Mengenai indikasi keterkaitan langsung antara aset restoran ini dengan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus yang tengah berjalan, pihak penyidik menegaskan bahwa segala asumsi harus didasarkan pada bukti otentik.
“Kami memang mendengar informasi terkait nama tersebut (Febrie), namun hal itu sepenuhnya harus dibuktikan terlebih dahulu melalui dokumen-dokumen hukum yang sah,” ungkap salah satu penyidik yang berada di lapangan.
Hingga saat ini, tim penyidik Kortastipidkor Polri masih terus mengumpulkan barang bukti dari delapan lokasi penggeledahan guna melengkapi berkas perkara dan memperjelas aliran dana dalam kasus megaproyek tersebut.
