Keluarga Almarhum Penjaga Rumah Febrie Adriansyah melaporkan ke polisi terkait penyebab kematian Almarhum
BANYUMAS — Pihak keluarga dari almarhum Sutrimo, yang semasa hidupnya bekerja sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, akhirnya resmi melaporkan kasus kematian korban ke pihak kepolisian. Langkah hukum ini diambil untuk meredam spekulasi publik sekaligus mencari titik terang atas insiden yang merenggut nyawa almarhum.
Didampingi sang ayah, Tukim, serta kuasa hukum mereka Aan Rohaeni, keponakan almarhum bernama Abdi mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu malam (8/8/2026) untuk membuat laporan resmi.
Abdi menjelaskan, keluarga besar hanya menginginkan kepastian hukum yang transparan mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo. Mereka ingin memastikan apakah kematian tersebut murni wajar atau disebabkan oleh faktor lain.
“Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu aja,” ujar Abdi saat ditemui usai membuat laporan.
Selain menuntut keadilan, pelaporan ini juga didasari oleh keresahan keluarga akibat maraknya informasi simpang siur yang beredar di ruang publik. Rumor yang tidak jelas kebenarannya tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan psikologis keluarga serta warga di lingkungan tempat tinggal mereka di Desa Wlahar, Banyumas.
Kilas Balik Kasus
Almarhum Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, proses pengusutan kasus kematian Sutrimo masih terus bergulir. Penanganan perkara ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, yang didukung oleh tim Puslabfor Polri guna mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian pemeriksaan medis untuk mengungkap tabir di balik kematian korban.
