Sutriyadi, Pengamat Sosial Politik
Dalam setiap demonstrasi, selalu ada dua hal yang perlu dibedakan: keresahan yang nyata di tengah masyarakat dan cara keresahan tersebut dikonstruksi menjadi sebuah narasi besar. Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pada 18 Agustus 2026 penting dibaca dalam kerangka tersebut.
Kritik terhadap pemerintah adalah bagian sah dari demokrasi. Namun, ketika delapan persoalan yang beragam dirangkum ke dalam satu dikotomi “negara yang semakin kuat dan rakyat yang semakin tak berdaya” sebuah pertanyaan sosiologis yang mendasar mengemuka: benarkah hubungan negara dan masyarakat sesederhana itu?
Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan oleh BEM UI memperlihatkan bagaimana berbagai persoalan publik dikonsolidasikan menjadi agenda kolektif. Delapan tuntutan yang diangkat mencakup pemberantasan korupsi, reforma agraria, harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM), evaluasi proyek strategis nasional (PSN), penghentian atau evaluasi program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan mandiri pangan (KDMP), transfer ke daerah dan otonomi daerah (TKD), penanganan bencana, hingga keterlibatan TNI-Polri dalam ruang sipil.
Secara substantif, masing-masing isu memiliki dimensi sosial dan kebijakan yang relevan untuk diperbincangkan. Namun, keragaman tersebut juga menunjukkan adanya persoalan analitis ketika isu-isu berkarakter majemuk disatukan ke dalam satu kesimpulan tunggal mengenai hubungan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam perspektif sosiologi, demonstrasi bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan, melainkan bentuk tindakan kolektif melalui proses pembentukan makna. Suatu persoalan sosial memperoleh arti tidak hanya dari kondisi objektifnya, tetapi juga dari bagaimana para aktor sosial mendefinisikan, membingkai, dan mengartikulasikannya di ruang publik. Oleh sebab itu, narasi mengenai “negara kuat, rakyat kian tak berdaya” perlu dipahami sebagai konstruksi interpretatif yang layak dikaji secara kritis, bukan sebagai fakta sosial yang dengan sendirinya terbukti.
Esai ini berangkat dari tesis bahwa aksi BEM UI patut dibaca sebagai ekspresi sah dari keresahan sosial, tetapi framing yang digunakan terlalu menyederhanakan kompleksitas relasi negara–masyarakat. Kedelapan tuntutan tersebut tidak otomatis membuktikan kegagalan negara secara keseluruhan. Masing-masing harus diuji berdasarkan konteks, data, capaian, kelemahan, serta mekanisme koreksinya. Sebab, masyarakat bukanlah pihak pasif yang sekadar berhadapan dengan negara, melainkan aktor yang memiliki agency untuk mengawasi, mengkritik, dan memengaruhi kebijakan.
Konstruksi Keresahan dan Jebakan Oposisi Biner
Keresahan sosial adalah kondisi ketika persoalan individual dipersepsikan memiliki dimensi kolektif. Dalam konteks mahasiswa, proses ini berlangsung melalui identifikasi masalah, artikulasi tuntutan, pembentukan identitas kolektif, dan mobilisasi organisasi. BEM UI, dalam hal ini, berperan mengagregasikan berbagai isu ke dalam agenda politik dan sosial di ruang publik.
Kendati demikian, konstruksi sosial tidak identik dengan pembuktian empiris atas seluruh klaim di dalamnya. Sosiologi memungkinkan kita membedakan antara realitas sosial yang dialami masyarakat dan interpretasi yang dibangun untuk menjelaskannya. Keresahan masyarakat bisa jadi benar dan relevan, sementara penjelasan kausal di baliknya tetap perlu diuji secara objektif.
Di sinilah letak problematikanya. Framing “negara kuat, rakyat kian tak berdaya” membangun oposisi biner yang menempatkan negara sebagai aktor dominan dan masyarakat sebagai pihak subordinat. Padahal, baik negara maupun masyarakat bukanlah entitas yang homogen.
Negara terdiri atas berbagai lembaga, birokrasi, pemerintah pusat dan daerah, hingga penegak hukum dengan kepentingan yang tidak selalu identik. Negara lebih tepat dipahami sebagai arena institusional tempat berlangsungnya koordinasi, negosiasi, dan konflik.
Sebaliknya, masyarakat juga sangat beragam. Perbedaan kelas sosial, wilayah, pendapatan, dan akses terhadap sumber daya membuat dampak suatu kebijakan dirasakan secara berbeda oleh tiap kelompok. Penggunaan kategori “rakyat” secara tunggal berisiko menghasilkan klaim representasi yang terlalu luas.
Menguji Tuntutan Secara Konkret
Delapan tuntutan BEM UI memiliki struktur persoalan yang berbeda-beda. Isu korupsi berkaitan dengan integritas institusi dan tata kelola; reforma agraria menyangkut distribusi kepemilikan sumber daya produktif; sementara harga pangan dan BBM berkelindan dengan daya beli, inflasi, serta kebijakan fiskal. Demikian pula isu PSN, program sosial seperti MBG dan KDMP, transfer ke daerah, penanganan bencana, hingga batas kewenangan TNI-Polri di ruang sipil, masing-masing menuntut dimensi penanganan yang spesifik.
Perbedaan karakter ini menunjukkan bahwa kedelapan tuntutan tidak bisa dilebur begitu saja menjadi indikator tunggal kegagalan negara. Evaluasi yang objektif harus dilakukan secara issue by issue.
Perdebatan kebijakan publik sering kali terjebak dalam penilaian moral yang membagi aktor secara hitam-putih: pemerintah selalu salah, pengkritik selalu benar (atau sebaliknya). Pendekatan sosiologis menuntut agar klaim ketidakadilan ditempatkan dalam basis empiris. Pertanyaan utamanya bukan sekadar benar atau salah, melainkan siapa yang terdampak, bagaimana distribusi dampaknya, apa hambatan implementasinya, dan bagaimana institusi melakukan koreksi.
Agency Masyarakat dan Hakikat Negara Kuat
Menempatkan rakyat seolah-olah menjadi korban tak berdaya berarti mengabaikan konsep agency—kapasitas individu dan kelompok sosial untuk bertindak, memproduksi makna, dan memengaruhi struktur sosial. Aksi BEM UI itu sendiri adalah ilustrasi nyata dari agency masyarakat sipil yang aktif mengawasi dan memengaruhi agenda politik.
Lebih jauh, konsep “negara kuat” tidak identik dengan “negara dominan”. Kapasitas negara yang kuat secara administratif dan fiskal justru dibutuhkan untuk menyediakan pelayanan publik, perlindungan sosial, dan distribusi sumber daya secara efektif. Kualitas tata kelola diukur dari seberapa akuntabel dan responsif negara tersebut dalam menggunakan kewenangannya, termasuk dalam menerima kritik.
Dalam sistem demokratis, kritik adalah mekanisme koreksi sosial. Respons pemerintah yang defensif atau delegitimatif justru mempersempit ruang demokrasi. Sebaliknya, menjadikan setiap tuntutan sebagai objek evaluasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) akan menggeser arena dari pertarungan narasi yang berujung pada logika zero-sum (menang-kalah) menuju deliberasi publik yang substansial.
Kesimpulan
Aksi BEM UI pada 18 Agustus 2026 memiliki legitimasi penuh dalam kehidupan demokratis sebagai bentuk artikulasi keresahan sosial. Namun, legitimasi aksi tidak serta-merta menjadikan seluruh framing penjelasannya sebagai kebenaran mutlak.
Dengan perspektif yang jernih, negara bukanlah musuh dan rakyat bukanlah korban. Keduanya adalah komponen yang saling berinteraksi dalam ekosistem sosial yang kompleks. Negara membutuhkan kritik untuk menyempurnakan kebijakan, sementara masyarakat membutuhkan institusi negara yang efektif untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Ukuran keberhasilan demokrasi kita hari ini bukan terletak pada siapa yang keluar sebagai pemenang dalam pertarungan narasi, melainkan pada kemampuan seluruh aktor sosial mengolah kritik dan konflik menjadi pengetahuan, evaluasi, serta perbaikan kebijakan yang nyata.
Daftar Referensi
- Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge. Doubleday.
- Benford, R. D., & Snow, D. A. (2000). Framing processes and social movements: An overview and assessment. Annual Review of Sociology, 26, 611–639.
- Habermas, J. (1989). The structural transformation of the public sphere: An inquiry into a category of bourgeois society (T. Burger, Trans.). MIT Press.
- Migdal, J. S. (2001). State in society: Studying how states and societies transform and constitute one another. Cambridge University Press.
- Snow, D. A., Rochford, E. B., Jr., Worden, S. K., & Benford, R. D. (1986). Frame alignment processes, micromobilization, and movement participation. American Sociological Review, 51(4), 464–481.
