173 Pelaku Kejahatan Jalanan ditangkap Polda Meto Jaya (22/5/2026)
JAKARTA – Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminalitas di jalanan. Melalui operasi intensif yang dimotori oleh Satgas Pemburu Begal, pihak kepolisian sukses menciduk 173 tersangka dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya sepanjang bulan Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membenarkan adanya lonjakan grafik kejahatan jalanan dalam beberapa pekan terakhir.
“Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam satu bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” tutur Iman saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Rapor Pengungkapan Kasus: Melacak Seribu Lebih Laporan
Berdasarkan data resmi kepolisian per 1 hingga 22 Mei 2026, tercatat ada total 1.283 laporan polisi terkait tindak kriminal jalanan. Dari ribuan aduan tersebut, korps korps bayangkara berhasil mengurai benang kusut di 870 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berikut adalah rincian peta kasus kejahatan jalanan yang masuk dalam catatan kepolisian:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 651 kasus
- Pencurian Biasa: 396 kasus
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 209 kasus
- Pencurian dengan Kekerasan (Begal): 27 kasus
Kendati ratusan kasus telah dibongkar, polisi menegaskan tidak akan mengendurkan buruan. Saat ini, masih ada 413 perkara yang statusnya masuk dalam tahap penyelidikan mendalam guna memburu para pelaku lain yang masih berkeliaran.
Kolaborasi Tim Khusus dan Jajaran Polres
Dari 173 tersangka yang berhasil diamankan lewat upaya paksa, penangkapannya dibagi ke dalam dua lini pergerakan. Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 38 tersangka, sementara 135 pelaku lainnya diciduk oleh jajaran Satreskrim Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mayoritas bandit jalanan ini merupakan pemain lokal. “Sekitar 100 orang di antaranya tercatat berdomisili di kawasan Jabodetabek, sedangkan sisanya merupakan pelaku yang berasal dari luar daerah,” tambah Iman.
“The Power of Netizen” dan Ratusan Barang Bukti
Menariknya, polisi mengakui bahwa jagat maya punya andil besar dalam mempercepat proses perburuan. Berkat video-video aksi kriminal yang viral di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mencokok pelaku dari 16 kasus yang sempat menyedot perhatian publik.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 466 barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari kejahatan, di antaranya:
| Jenis Barang Bukti | Jumlah / Detail |
| Sajam & Senpi | 45 bilah senjata tajam, 8 pucuk senjata api beserta amunisinya |
| Kendaraan & Alat | 69 unit sepeda motor, mobil, serta kunci letter T (alat pemetik curanmor) |
| Gawai & Elektronik | 84 unit ponsel cerdas (smartphone) dan laptop |
| Lain-lain | Pakaian pelaku, rekaman CCTV, dan dokumen pendukung lainnya |
Mengingat para pelaku kerap membekali diri dengan senjata berbahaya, Kombes Pol Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan tindakan yang mengancam keselamatan warga maupun petugas. Polisi siap melepaskan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) jika pelaku mencoba melawan atau kabur saat ditangkap.
Apresiasi untuk Kepedulian Warga
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian. Menurutnya, keberanian warga dalam melaporkan tindak tanduk mencurigakan adalah kunci utama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara secara cepat,” pungkas Budi.
