KDM Sayembara pencarian Aman Yani Indramayu (21/05/2026)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi secara resmi mengumumkan pembukaan sayembara publik dengan total hadiah sebesar Rp750 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi valid mengenai keberadaan Aman Yani. Langkah luar biasa ini diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna mengurai benang kusut dalam misteri hilangnya Aman Yani, yang belakangan terseret dalam pusaran kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu.
Nama Aman Yani mendadak menjadi perhatian nasional setelah dituding oleh salah satu terdakwa sebagai otak di balik pembunuhan sadis pada Agustus 2025 lalu. Peristiwa keji tersebut merenggut lima nyawa sekaligus dalam satu keluarga, termasuk dua anak berusia balita. Dua terdakwa yang saat ini telah diamankan pihak kepolisian, Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30), memberikan kesaksian bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh perselisihan utang piutang senilai Rp120 juta antara korban Budi (45) dan Aman Yani.
“Kami membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk membantu penegakan hukum ini. Siapa pun yang berhasil membawa atau menemukan keberadaan Pak Aman Yani—baik dalam kondisi hidup maupun jika memang sudah meninggal dunia—akan kami berikan imbalan sebesar Rp750 juta. Kasus kemanusiaan ini harus segera diselesaikan demi keadilan para korban,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Kejanggalan Status dan Dugaan Manipulasi Identitas
Kasus ini semakin kompleks lantaran pihak keluarga inti meragukan kesaksian para terdakwa di persidangan. Berdasarkan catatan keluarga, Aman Yani—mantan pegawai salah satu bank milik negara—telah dinyatakan hilang tanpa kabar sejak Maret 2016 setelah berpamitan untuk merantau ke Kota Bandung. Upaya pencarian secara mandiri maupun pelaporan orang hilang telah dilakukan oleh pihak keluarga sejak tahun 2020, namun tidak membuahkan hasil.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti adanya sejumlah anomali hukum dan kejanggalan finansial yang terjadi selama masa hilangnya Aman Yani, di antaranya:
- Pencairan Dana Pensiun Sepihak: Ditemukan fakta bahwa dana pensiun milik Aman Yani telah dicairkan oleh seorang oknum pengacara atas instruksi dari terdakwa Ririn, menggunakan dokumen surat kuasa yang diduga kuat memuat tanda tangan palsu, mengingat pihak pencair mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Aman Yani.
- Skenario Pemalsuan Identitas: Pihak keluarga mengungkap adanya intimidasi dan ajakan dari pihak tidak dikenal kepada adik kandung Aman Yani untuk berpura-pura menjadi sang kakak demi memuluskan pencairan dana di bank.
- Kontak Misterius: Pada tahun 2018, pihak keluarga sempat dihubungi oleh seseorang yang mengklaim sebagai kuasa hukum perwakilan dari Aman Yani, meski keberadaannya tetap disembunyikan.
Himbauan Khusus dan Komitmen Gubernur Jawa Barat
Melalui instruksi ini, Gubernur Jawa Barat juga melayangkan pesan terbuka secara personal kepada Aman Yani sekiranya yang bersangkutan masih dalam kondisi sehat dan berada di suatu tempat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin keselamatan serta berkomitmen untuk mengganti seluruh kerugian dana pensiun yang sebelumnya dikuasai pihak lain, bahkan menambahkan nominalnya menjadi total Rp750 juta demi kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan di Indramayu.
Langkah preventif dan sayembara ini diharapkan mampu mempercepat kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap fakta objektif, memverifikasi kesaksian persidangan, serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
