Presiden RI ke 7, Joko Widodo bersama Tim Bocor Alus Politik Tempo di Kediaman Solo
SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara mengenai sorotan publik terkait tata letak kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.
Menanggapi spekulasi yang mengaitkan hal tersebut dengan dugaan keretakan hubungan antara kepala dan wakil kepala negara, Jokowi dengan tegas membantahnya. Ia meminta masyarakat serta berbagai pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan koridor hukum dan protokoler yang ada.
“Secara kedudukan, Wakil Presiden secara konstitusional sudah jelas, dan ada undang-undang protokoler sudah jelas semuanya. Diikuti saja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok,” ujar Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo ini tidak merinci aturan spesifik yang dimaksud. Ia menyarankan pihak-pihak yang mempertanyakan posisi tersebut untuk merujuk langsung pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan serta tata protokoler Presiden dan Wakil Presiden.
Meski demikian, Jokowi memastikan bahwa komunikasi dan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tetap harmonis dan tidak ada masalah. “Baik-baik saja,” tandasnya singkat.
Penjelasan Istana: Murni Kebutuhan Teknis
Sebelumnya, polemik mengenai posisi duduk Wapres Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7) sempat menjadi perbincangan hangat. Dalam sidang tersebut, kursi Gibran tampak berada di sisi kanan depan Presiden Prabowo, sejajar dengan sejumlah menteri koordinator dan pejabat setingkat menteri seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya.
Menanggapi kehebohan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pergeseran tata letak kursi tersebut sama sekali tidak merepresentasikan adanya persoalan politik atau keretakan internal.
- Faktor Teleprompter: Perubahan posisi duduk dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan kebutuhan teknis pemaparan materi oleh Presiden Prabowo.
- Optimalisasi Ruangan: Presiden Prabowo menggunakan alat bantu teleprompter yang memuat data-data program pemerintah secara komprehensif, sehingga posisi duduk perlu diatur agar Presiden berada tepat di tengah ruangan demi kelancaran penyampaian materi.
Pemerintah berharap penjelasan ini dapat meredam berbagai spekulasi liar di ruang publik dan menegaskan bahwa sinergi antara Presiden dan Wakil Presiden tetap berjalan solid dalam menjalankan roda pemerintahan.
