Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan kepada media (24-07-2026)
JAKARTA, 25 Juli 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat malam (24/7/2026). Untuk proses selanjutnya, masa penahanan Febrie dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Febrie tiba di lokasi penahanan sekira pukul 23.23 WIB menggunakan armada kendaraan tahanan milik Kejagung. Penampilannya saat tiba menyita perhatian media; ia melangkah keluar dari kendaraan tanpa borgol di tangan dan tidak mengenakan rompi tahanan, melainkan dibalut kemeja batik.
“Gak pakai rompi ye!” ujar Febrie singkat kepada awak media sembari menunjuk pakaian yang dikenakannya, sebelum akhirnya bergerak masuk menuju area dalam Rutan KPK dengan pengawalan ketat petugas.
Soroti Celah Prosedur dan Pembuktian
Usai menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Utama Kejagung pada hari yang sama, Febrie menyampaikan keberatannya atas langkah penahanan yang diambil oleh tim penyidik. Menurut pandangannya, penetapan penahanan tersebut terkesan terburu-buru mengingat kecukupan alat bukti masih dalam tahap pendalaman.
“Saya sudah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami serta dikonfirmasi. Menurut penilaian saya, kondisi ini belum memenuhi syarat yang cukup untuk dilakukan penahanan,” ungkap Febrie kepada wartawan.
Ia juga membandingkan standar operasional yang biasa diterapkan di Gedung Bundar Jampidsus, di mana pengujian alat bukti umumnya dilakukan secara mendalam melalui mekanisme ekspos berulang sebelum keputusan penahanan diambil. Hal itu dinilainya penting guna menghindari tindakan penegakan hukum yang tidak adil.
Meski menilai proses yang dihadapinya sebagai bentuk kriminalisasi, Febrie menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada keputusan pimpinan institusi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
