Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu atau AMPB, Teguh Istianto
JAKARTA — Langkah mengejutkan datang dari pihak berwenang menjelang rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapati rekening bank yang digunakan untuk menghimpun dana aksi diblokir secara sepihak.
Dana senilai Rp 80 juta yang terkumpul dari sumbangan warga tersebut sedianya akan digunakan untuk keperluan logistik dan akomodasi aksi penuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026.
Tuntutan Kejelasan dari Pihak Bank dan APH
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengecam tindakan pemblokiran yang dinilai sewenang-wenang dan mempersulit warga. Ia mempertanyakan dasar hukum serta alasan di balik pemblokiran rekening atas nama Supriyono yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026) lalu.
“Ini kami itu salah apa? Umumkan dong kesalahan kami. Jangan asal blokir milik orang. Harusnya dari bank yang menjelaskan. Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Teguh menduga pemblokiran ini berawal dari permintaan pihak tertentu melalui media sosial. Ia menuntut agar pihak yang meminta pemblokiran dapat membuktikan adanya pelanggaran hukum, sementara pihak bank diminta untuk bertanggung jawab penuh atas kenyamanan nasabah.
Rencana Aksi Tetap Berjalan
Meskipun menghadapi hambatan finansial menjelang keberangkatan massa ke Jakarta, AMPB memastikan bahwa agenda unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Mereka membawa dua poin tuntutan utama, yakni:
- Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Menuntut penerapan hukuman mati bagi para pelaku korupsi.
Sebagai antisipasi, pihak aliansi telah mengumumkan nomor rekening alternatif melalui media sosial Facebook agar partisipasi warga yang ingin berdonasi tidak terputus. Sejumlah perwakilan warga Pati sendiri diketahui telah tiba di Jakarta dan beristirahat di rumah aman (safe house) sembari mengurus pemulihan rekening yang diblokir demi mencari keadilan.
