Kelompok petani pala Dreamland SBT resmi mengadukan kebakaran lahan ke Polres SBT
SERAM BAGIAN TIMUR — Peristiwa nahas menimpa ratusan petani pala di Desa Dreamland Hills, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. Puluhan hektare lahan kebun pala yang menjadi sumber penghidupan utama warga hangus dilalap si jago merah pada Kamis, 10 September 2026.
Tidak terima atas musibah yang menghancurkan masa depan ekonomi mereka, kelompok petani pala yang beranggotakan sekitar 200 orang secara resmi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur. Kedatangan mereka bertujuan untuk membuat laporan pengaduan sekaligus mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas insiden tersebut, lantaran ditemukan sejumlah indikasi kuat adanya unsur kesengajaan di balik peristiwa kebakaran ini.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Kerugian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kebakaran tersebut terjadi secara tiba-tiba dan dengan cepat merembet ke area perkebunan warga akibat kondisi cuaca yang kering serta tiupan angin kencang. Kebun-kebun pala yang sudah bertahun-tahun dirawat oleh para petani kini tinggal arang.
Bagi masyarakat Desa Dreamland Hills, tanaman pala bukan sekadar komoditas pertanian biasa. Pala merupakan komoditas unggulan Maluku yang sering dijuluki sebagai “emas hijau” dan menjadi tumpuan utama perekonomian keluarga, mulai dari biaya hidup sehari-hari hingga biaya pendidikan anak-anak mereka.
Kerugian yang dialami oleh sekitar 200 petani ini diperkirakan mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah, mengingat banyak pohon pala yang terbakar berada dalam usia produktif. Kehilangan kebun ini praktis memutus mata pencaharian warga secara mendadak, memicu kecemasan yang mendalam di tengah komunitas petani setempat.
Dugaan Kuat Unsur Kesengajaan
Alih-alih menerima musibah ini sebagai bencana alam murni, para petani meyakini ada tangan-tangan jahil yang sengaja memicu kebakaran tersebut. Keyakinan ini didasari oleh beberapa kejanggalan di lokasi kejadian, seperti titik api yang muncul dari beberapa tempat secara hampir bersamaan serta pola penyebaran api yang tidak biasa.
Perwakilan kelompok tani menyatakan bahwa ada kemungkinan besar insiden ini berkaitan dengan motif terselubung, baik persaingan usaha, sengketa lahan, maupun tindakan sabotase dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin memanfaatkan situasi di atas penderitaan para petani.
Oleh karena itu, para petani sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar pelaku di balik layar dapat segera terungkap dan diberikan sanksi setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Resmi Melapor ke Polres Seram Bagian Timur
Sebagai bentuk pencarian keadilan, perwakilan kelompok tani yang diwakili oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat, yakni Bapak Mahmud Madaul, Bapak Abu El, Bapak Upang Sikdewa, Bapak Sulaiman Siolimbona dan Bapak Azrul Wailissa, mendatangi gedung Polres Seram Bagian Timur.
Kedatangan para perwakilan petani ini disambut langsung oleh petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagian Timur. Dalam pertemuan tersebut, para pengadu memaparkan secara rinci kronologi kejadian, menyerahkan sejumlah bukti awal, serta menyampaikan kekhawatiran dan tuntutan warga agar pihak kepolisian segera menerjunkan tim investigasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas SPKT Polres SBT menerima laporan tersebut dengan baik dan berjanji akan segera meneruskannya kepada satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan mendalam.
Desakan Penyelidikan Transparan
Kasus ini kini menjadi sorotan utama di Kabupaten Seram Bagian Timur. Masyarakat luas, khususnya para pegiat lingkungan dan pemerhati petani, turut memberikan dukungan moral kepada kelompok tani Desa Dreamland Hills.
Para petani berharap pihak Polres Seram Bagian Timur bekerja secara profesional, cepat, dan transparan dalam mengusut tuntas laporan ini. Mereka meminta agar kepolisian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi-saksi, tetapi juga melakukan olah TKP secara forensik guna memastikan apakah benar ada unsur pembakaran sengaja (arson) yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Jika terbukti ada kesengajaan, para petani mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili di muka hukum demi memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Saat ini, para petani Desa Dreamland Hills hanya bisa menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum sambil berupaya memulihkan kondisi psikologis dan ekonomi mereka pasca-bencana.
